POSMETRO MEDAN,Padang Lawas Utara - Pelaku pembunuhan bocah inisial IKH (12), di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), merupakan paman korban bernama Darwis Harahap (46). Terungkap, Darwis ternyata terlebih dahulu mencabuli korban baru kemudian membunuhnya. Astaga!
"Tersangka mencabuli korban. Karena takut perbuatannya diketahui, tersangka kemudian membunuh korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Ferry menjelaskan tersangka menghabisi korban dengan membawanya ke rawa-rawa. Kemudian, tersangka menekan kepala korban ke dalam air hingga tewas.
"Kepala korban ditekan ke dalam air berulang kali karena korban melakukan perlawanan," jelasnya.
Selain itu, Ferry mengatakan tersangka diduga memiliki kelainan seksual. "Tersangka diduga memiliki kelainan seksual, yakni biseksual, serta pedofilia," sebut Ferry.
Meski demikian, Ferry menyebut pelaku diketahui memiliki kehidupan keluarga seperti orang pada umumnya. "Pelaku memiliki istri dan tiga orang anak," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembunuhan bocah inisial IKH (12) di Paluta. Pelaku diketahui merupakan paman korban sendiri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Minggu (21/12/2025).
Ayah korban berinisial HH kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapanuli Selatan dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/XII/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 23 Desember 2025.
"Ayah kandung korban yang melaporkan ke polisi terkait hilangnya anak tersebut," ujar Ferry, Rabu (24/12/2025).