POSMETRO MEDAN,Medan– Langkah tegas Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan menyegel tempat hiburan malam (THM) De Tonga di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, menuai apresiasi luas dari tokohmasyarakat, pemuda, hingga warga sekitar.
Penutupan tersebut dinilai sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Medan. Penyegelan De Tonga dilakukan setelah aparat menemukan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari tidak adanya izin operasional yang sah hingga dugaan kuat praktik peredaran narkotika di dalam lokasi.
Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari tokohmasyarakat Sumatera Utara, Safwan Khayat. Ia menilai penutupan De Tonga sebagai tindakan berani dan strategis yang menunjukkan Polrestabes Medan tidak main-main dalam perang melawan narkoba.
"Ini bukan pencitraan, tapi tindakan nyata. Kapolrestabes Medan berani menutup tempat hiburan yang diduga menjadi sarang narkoba. Ini butuh keberanian dan harus didukung semua pihak," ujar Safwan.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul. Meski mengapresiasi penutupan De Tonga, ia menekankan pentingnya keberanian aparat untuk menyentuh bandar besar narkoba, khususnya di kawasan Jermal 15 yang selama ini dikenal sebagai titik merah peredaran narkotika.
"Jangan hanya pemain kecil yang ditangkap. Masyarakat menunggu langkah nyata untuk menangkap bandar besarnya. Itu kunci memutus rantai narkoba," tegas Lamsiang.
Pengamat Sosial Tengku Chalis Bach juga menilai langkah Polrestabes Medan sebagai bukti konkret komitmen pemberantasan narkoba.
Menurutnya, pengalaman Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai mantan Dirresnarkoba Polda Sumut menjadi modal besar untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar.
"Ini momentum besar membersihkan Medan dari narkoba, terutama di lokasi yang selama ini terkesan tidak tersentuh," ujarnya.
Dari kalangan pemuda, Ketua Pemuda Milenial Sumatera Utara, Arifatullah Manik, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penutupan De Tonga. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba.