Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Dalam Tempo 11 Jam, 2 Pembacok Jaksa Ditangkap

Faliruddin Lubis - Minggu, 25 Mei 2025 05:54 WIB

Warning: getimagesize(https://posmetromedan.id/cdn/uploads/images/2025/05/Kepot-pembacok-jaksa.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/detail.php on line 172
Tampang Alpa Patria Lubis yang menjadi otak aksi pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang (istimewa)

POSMETRO Medan, Medan— Dalam tempo lebih kurang 11 jam, Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Tersangka diketahui bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot (43), warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan. Kepot diketahui merupakan Ketua Ormas Kecamatan Galang. Usai diamankan, ia langsung dibawa ke Markas Polda Sumut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kemudian, Surya Darma alias Gallo. Gallo yang merupakan eksekutor itu ditangkap di Binjai pukul 04.30 Wib. Keduanya merupakan residivis kasus perampokan.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H, menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap dua pegawai Kejari Deli Serdang.

“Anak-anak berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saya sangat mengapresiasi kerja keras mereka,” ujar Kapolda saat dikonfirmasi wartawan soal penangkapan tersebut.

Sebelumnya, insiden pembacokan terhadap dua pegawai Kejari Deli Serdang terjadi di sebuah ladang di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu siang, 24 Mei 2025. Kedua korban adalah JWS (53), jaksa pada bidang Pidana Umum, dan AH (25), seorang ASN di Kejari Deli Serdang.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, dua saksi yang berada di lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban tiba di ladang milik pribadi mereka untuk memanen sawit. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Honda Vario dan membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam jenis parang, lalu langsung menyerang korban.

Korban ditemukan bersimbah darah oleh dua saksi lainnya, Safari dan Mean Purba, yang kemudian segera membawa mereka ke RSUD Lubuk Pakam. Akibat luka serius, keduanya dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk perawatan lanjutan.

Motif pembacokan mulai terungkap setelah Kepot mengakui perbuatannya. Ia mengaku sakit hati terhadap Jaksa JWS

“Kepot merasa sakit hati,” ungkap sumber dari kepolisian.

Kajati Sumut, Idianto SH MH, yang didampingi sejumlah pejabat terkait, telah menjenguk kedua korban di rumah sakit dan menegaskan bahwa pelaku harus segera diproses secara hukum. Kajati juga menyampaikan bahwa tim dokter akan terus memantau perkembangan kondisi korban secara intensif.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap Kepot masih berlangsung di Polda Sumut.(kif/edi/red)

Editor
: Faliruddin Lubis
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Walikota Buka Kejuaraan Judo, Semoga Lahir Atlet Berprestasi

Berita

PKS Kota Medan Musda VI, Rico Waas: "PKS Sejatinya Saudara Bagi Saya"

Berita

2 Kali Telan Korban Jiwa, Pernah Ditutup Tapi Buka Lagi

Berita

Wakil Walikota Medan, Ajak Komunitas Bikers Perangi Narkoba dan Begal

Berita

Lapas Muara Bungo Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Berita

Premanisme dan Parkir Liar akan Saya Tertibkan