POSMETRO MEDAN,Medan — Sepanjang tahun 2025, kawasan Jermal dan sejumlah titik rawan narkoba di Kota Medan digempur aparat kepolisian.
Di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, operasi besar-besaran dilakukan dengan menyisir dan merobohkan hampir seluruh lapak serta barak narkoba yang selama ini dikenal kebal hukum.
Penertiban tersebut menjadi salah satu capaian paling menonjol Polrestabes Medan menjelang akhir tahun 2025. Hampir seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan dilaporkan telah "dibersihkan", dengan metode penindakan tegas hingga membumihangusan barak narkoba yang selama ini menjadi pusat peredaran dan konsumsi barang haram.
Namun di balik gencarnya operasi tersebut, satu nama besar yang disebut sebut masih menjadi sorotan publik, GS alias Guntur, yang diduga kuat sebagai bandar besar pengendali jaringan narkoba di kawasan Jermal dan sekitarnya.
Hingga penghujung 2025, sosok ini disebut-sebut belum berhasil ditangkap, memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasca-gempuran aparat, aktivitas peredaran narkoba tidak sepenuhnya hilang, melainkan bergeser ke wilayah Selambo dan sejumlah daerah pinggiran lainnya.
Pola ini dinilai sebagai strategi lama jaringan narkoba: berpindah lokasi untuk menghindari tekanan aparat, sambil menunggu situasi kembali longgar.
Meski demikian, langkah tegas Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn tetap menuai dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Sumatera Utara. Tokoh masyarakat Drs Safwan Khayat, tokoh agama Ustadz Zulfikar Hajar, kalangan akademisi, hingga warga di kawasan terdampak menyatakan dukungan terbuka terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dinilai tidak pandang bulu.
"Langkah Kapolrestabes Medan sudah benar dan harus didukung penuh. Jangan berhenti di lapak dan barak saja, tapi harus sampai ke bandar besarnya. Kami masyarakat berdiri di belakang kepolisian," tegas Drs Safwan Khayat, dalam pernyataannya.
Ia juga menekankan agar momentum 2025 tidak berhenti sebagai pencitraan semata, melainkan menjadi pondasi kuat untuk penuntasan jaringan narkoba secara menyeluruh di tahun 2026.