POSMETRO MEDAN,Medan– Tersangka pelaku pencuri sepeda motor di penginapan OYO di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai Nanda Nugraha (21), seorang tukang pangkas. Dia tinggal di Desa Tembung.
Sementara temannya saat beraksi, Dody Indra Syahputra (30), seorang pemulung tinggal di Tegal Sari Mandala II. Tersangka Dody terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Himawan Chandra, melalui Kanit Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar, menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil karena Dody mencoba melawan dan melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
"Tiba-tiba tersangka mendorong petugas dan mencoba melarikan diri. Kami sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan," ujar Iptu Yusuf Dabutar, Senin (5/1/2026).
Sepereti diberitakan sebelumnya, kedua tersangka diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area dalam operasi, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa pencurian ini bermula pada 20 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban bersama pasangannya tiba di penginapan OYO, Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai untuk beristirahat.
Namun, karena kurang waspada, korban meninggalkan sepeda motor Honda Beat miliknya di area parkir dengan kunci kontak yang masih melekat.
"Sesampainya di tempat tujuan, korban memarkirkan sepeda motor di parkiran, namun kunci kontak lupa dicabut. Setelah itu pelapor dan pasangannya masuk kamar dan beristirahat," jelas Iptu Yusuf.
Korban baru menyadari kendaraannya telah hilang pada sore hari saat hendak meninggalkan lokasi. Mengetahui motornya raib, korban segera membuat laporan ke Polsek Medan Area.