POSMETROMEDAN, Medan -
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 23 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diringkus.
Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat penangkapan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RA (24) dan OP (19). Aksi mereka terakhir menimpa seorang guru berinisial MKP (24) yang kehilangan sepeda motor di kawasan Tanjung Selamat, Sunggal, pada Maret 2025 lalu.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Muhammad Yunus Tarigan, didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom, SH, Iptu Bimo Setiadi, serta Aipda Perdamenta Tarigan, saat gelar perkara di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Medan, Rabu (21/1/2026).
"Ada dua orang tersangka yang kami amankan. Ini betul-betul pelaku curanmor. Modusnya mengambil sepeda motor yang terparkir," ungkap Kompol Yunus.
Kapolsek menyebut, aksi curanmor tersebut dilakukan berulang kali dan tersebar di tiga kecamatan di Kota Medan, dengan total 23 TKP.
"Di wilayah Sunggal ada satu TKP. Kemudian di Medan Timur terdapat 17 laporan polisi dan tersangka sudah ditunjukkan lengkap dengan alat bukti. Di wilayah Polsek Delitua ada 5 TKP," jelasnya.
Saat ini, tersangka RA telah diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk pengembangan kasus lanjutan.