POSMETRO MEDAN,Medan — Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Barumengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian spesialis stelingaluminium atau "rayap besi", Kamis (22/1/2026) malam.
Pelaku diketahui bernama Harry Gusrizal (33), warga Dusun V, Kelurahan Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Deli Serdang. Ia diamankan sekitar pukul 19.00 WIB saat sedang beraksi di Jalan Titi Papan, Kecamatan Medan Petisah.
Penangkapan bermula dari laporan serta keresahan warga yang resah dengan maraknya aksi pencurian besi dan aluminium di sekitar Jalan Sei Belutu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan menindaklanjuti informasi tersebut, bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 sekira pukul 19.00 Wib yang dipimpin oleh Panit 2 Opsnal Ipda Zepry Nadapdap, SH, MH, menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait adanya maling besi (rayap besi) di Jalan Sei Belututurun ke lokasi melakukan pemantauan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang membongkar stelingaluminium di pinggir jalan, tepatnya di area SPPG Jalan Titi Papan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang melakukan pembongkaran.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah obeng kecil yang digunakan untuk membongkar steling, serta sejumlah aluminium yang telah dilepas dari tempatnya.
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku sengaja membongkar stelingaluminium tersebut untuk dijual, dan hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk berfoya-foya.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman kasus serta kemungkinan keterlibatan di lokasi lain.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan, khususnya aksi pencurian besi dan fasilitas umum yang meresahkan warga.(RAM)