POSMETRO MEDAN,Binjai - Polres Binjai berhasil mengamankan seorang warga diduga sebagai bandar judi toto gelap (togel) jenis Hongkong, di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/1/2026)sekitar pukul 22.00 WIB.
Keterangan diperoleh, penangkapan berawal dari Kapolsek Binjai AKP Siti Asiyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Sofian Dinata, menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Gunung Kerang, Dusun Pasar Melintang, Desa Tandem Hilir II, ada kegiatan praktik perjudian jenis togel Hongkong.
Kemudian laporan ditindaklanjuti dan Kanit Reskrim Polsek Binjai beserta Tim Cobra Reskrim Polres Binjai bergerak ke TKP untuk memastikan informasi.
"Sekira pukul 22.00 WIB, mereka mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian," jelas Kasat Reskrim Polrea Binjai AKP Hizkia Siagiaan.
Tersangka yang diamankan berinisial DI, 30 tahun, warga Desa Tandem Hilir II. Ia saat ini belum bekerja. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone merek Vivo Y91 warna ungu, satu buah dompet warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp122.000, Uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan rupiah.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam hal ini UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 dan kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," kata Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana. (Oji)