POSMETROMEDAN, Labuhan batu -Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum (wilkum) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu diduga masih merajalela. Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digalakkan saat ini belum terbukti efektif memberantas peredaran narkoba di sana.
Menurut informasi yang dihimpun tim media ini, peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial PTR, warga Desa Sennah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu, pemain lain yang masih eksis mengedarkan serbuk kristal putih tersebut yakni, KPT warga Kelurahan Negeri Lama Kampung Nelayan, TPK warga Kelurahan Negeri Lama Kampung Tengah, RZ warga Desa Sei Tampang, BRK warga Desa Sidomulyo, SP warga Desa Sei Kasih dan CB warga Desa Tanjung Haloban.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal saat dimintai tanggapannya, Minggu (25/01/2026) menegaskan, pihaknya tetap komitmen untuk memberantas habis narkoba di wilkum Polsek Bilah Hilir. Kapolsek juga berharap dukungan dari masyarakat guna membantu dalam hal pemberantasannya.
"Namun begitu kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba," ujar AKP Armen Faisal.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Sihombing saat dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah tugasnya, hanya memberikan jawaban klasik.
"Trims infonya kita lidik," balasnya singkat. (BS)