POSMETROMEDAN, Medan -
Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus dua pelaku pencurian sparepart sepeda motor yang beraksi di Jalan Majapahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di depan Bika Ambon Zulaikha, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua pelaku masing-masing bernama Aldi Pasaribu (41), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan Endriko Siahaan (41), warga Jalan Sumber Utama, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.
Keduanya diamankan petugas saat berada di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (25/1/2026).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Irfan (36) yang melaporkan kehilangan sparepart sepeda motornya ke Polsek Medan Baru.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil tersebut, identitas kedua pelaku berhasil kami ketahui," ujar Iptu Poltak Tambunan kepada awak media, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, pada Minggu (25/1/2026) pihaknya mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di kawasan Jalan Zainul Arifin.
"Tim opsnal langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Selanjutnya, kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. ( Ram)