POSMETRO MEDAN,Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian enam buah kursi plastik milik pedagang asongan (kaki lima) di kawasan Jalan Diponegoro, tepatnya di depan pintu gerbang Masjid Agung Medan, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.
Pelaku berinisial MS (40), warga Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, ditangkap pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat diamankan, pelaku diketahui sedang bekerja sebagai juru parkir di depan Sun Plaza Medan.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari korban bernama Rinaldi Siregar (25), pedagang kaki lima.
"Usai menerima laporan polisi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Setelah identitas pelaku diketahui, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Iptu Poltak Tambunan, Rabu (28/1/2026).
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa (21/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban menyimpan enam buah kursi plastik berwarna cokelat dan satu kursi plastik berwarna hijau di sebuah pos satpam lama. Kursi-kursi tersebut sebelumnya diikat dengan rantai dan digembok.
Namun, ketika korban kembali ke lokasi untuk berjualan pada malam hari, kursi beserta rantai dan gemboknya telah raib. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan LP/B/86/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri kursi-kursi tersebut dengan cara merusak rantai pengikat, setelah diajak oleh seorang rekannya berinisial RB.
"Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya. Saat ini rekannya masih dalam pencarian," tambah Iptu Poltak.
"Terima kasih banyak buat Bapak Kapolsek Medan Baru, telah menangkap pelakunya," kata korban, Rinaldi Siregar.