POSMETROMEDAN, Asahan – Kematian janggal seorang wanita muda di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan. Pelaku merupakan orang terdekat korban.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora, mengatakan korban berinisial AIP (20) awalnya diduga meninggal akibat kecelakaan.
Peristiwa itu terjadi, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi. Pelaku berinisial M.A. (29) sempat mengelabui petugas dengan mengaku korban terjatuh dari sepeda motor.
"Namun hasil pemeriksaan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar AKP Immanuel.
Korban sempat dibawa ke RSUD Kisaran dan jenazah telah dipulangkan ke rumah duka. Karena ditemukan kejanggalan, polisi meminta persetujuan orang tua korban untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Tebing Tinggi.
Hasil autopsi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul. Tulang iga korban patah dan organ hati robek hingga menyebabkan korban mati lemas.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan kain sarung. Setelah memeriksa sejumlah saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan ditangkap saat berada di rumah duka.
Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Asahan masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Eko)