POSMETROMEDAN,Medan -
Seorang pria lanjut usia, pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap saat sedang akan transaksi menunggu pembeli di Jalan Taduan Gang Sopir, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, dari tersangka RS(56), warga Jalan Taduan Medan Tembung, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 2 paket sabu seberat 0,32 gram dan uang Rp 50.000,- diduga hasil penjualan narkoba.
"Usai menerima informasi dari masyarakat kita lakukan undercover buy (menyaru pembeli). Tersangka kita tangkap saat menunggu pembeli," sebut, AKP Ainul Yaqin, Kamis (5/2/2026).
AKP Ainul Yaqin juga menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas keresahan warga karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.
Atas dasar informasi berharga tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area segera melakukan penyelidikan, hingga mendapati tersangka tengah duduk seorang diri menunggu pembeli.
Setelah digeledah, dari tangan tersangka ditemukan 2 paket sabu dan uang diduga hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp 50.000,-.
"Hasil introgasi petugas kita, tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seorang bandar berinisial F untuk dijual kembali," terangnya.
Selain menunggu proses hukum lebih lanjut kepada tersangka. "Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk memburu bandarnya berinisial F, " pungkas Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin.( Hap).