POSMETRO MEDAN,Asahan — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial OJP (29) diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 9,40 gram di Dusun VII, Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (30/1/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan terkait aktivitas seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di belakang sebuah rumah di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., segera menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Petugas kemudian mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat dan langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa delapan plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,40 gram, dua plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, dua buah pipet sekop, satu plastik klip kosong, serta dua dompet kecil masing-masing berwarna pink dan putih bermotif bunga.
Dalam pemeriksaan awal, OJP mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial MD, yang disebut-sebut merupakan warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Petugas selanjutnya melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses pencarian.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian.(metro7)