POSMETRO MEDAN,Binjai – Unit Reskrim PolsekSei Bingei berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor, Novriansyah (25), warga Dusun VIII Bandar Meriah, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, pada Kamis (29/5/2025).
Informasi yang diperoleh Selasa (3/6/2025) siang menyebutkan bahwa sepeda motor yang digelapkan merupakan milik Mulyadi (59), warga Dusun III Pasar VI Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Sepeda motor tersebut berjenis Honda Supra X 125.
Peristiwa penggelapan terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Mulyadi tengah berada di Desa Pasar VI Kwala Mencirim untuk memanen bengkuang milik orang lain. Pelaku, Novriansyah, datang dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan sebentar.
Namun hingga dua hari kemudian, pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut. Merasa dirugikan, Mulyadi pun melaporkan kejadian tersebut ke PolsekSei Bingei.
Menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Polisi segera bergerak dan berhasil mengamankan Novriansyah tanpa perlawanan, lalu membawanya ke Mapolsek Sei Bingei guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sei Bingei membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya. (Oji)