POSMETRO MEDAN,Jakarta- Polres Metro Jakarta Utara akhirnya mengungkap tabir misteri kematian satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, yang terjadi pada 2 Januari 2026 lalu.
Tiga orang ditemukan meninggal dunia dalam satu rumah, sementara satu korban lainnya sempat ditemukan dalam kondisi lemas. Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Abdullah Syauqi Jamaludin, anak kedua dalam keluarga tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan warga pada pukul 07.30 WIB dan mendapati tiga jenazah di lokasi kejadian. Korban terdiri atas Siti Solihah (ibu), serta dua anaknya Alfiah Al Adilah Jamaludin dan Adnan Al Abrar Jamaludin.
Dugaan awal korban meninggal akibat keracunan makanan, namun hasil penyelidikan lanjutan mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut, tersangka dengan sengaja meracuni ibu, kakak, dan adiknya menggunakan racun tikus yang mengandung zinc phosphide.
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, toksikologi, keterangan saksi, serta barang bukti. Atas perbuatannya, Abdullah Syauqi dijerat pasal pembunuhan berencana dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya kasus kematian satu keluarga ini terungkap pada Jumat (2/1/2026) pagi. Saat ditemukan, ketiga korban dalam keadaan mulut berbusa dan ruam di tubuh.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso, memastikan bahwa tindakan tersebut bermula dari akumulasi emosi dan kejengkelan pelaku terhadap ibunya yang sering menegurnya karena kebiasaan pulang larut malam dan perilaku tidak disiplin.
"Pelaku merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi ibunya. Ini juga berkaitan dengan perilaku pelaku sendiri yang kerap pulang larut malam bahkan tidak pulang," kata Onkoseno saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat, 6 Februari 2026.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah menyusun rencana matang sebelum melancarkan aksinya. Ia bahkan menentukan tanggal 1 Januari 2026 sebagai momen pelaksanaan, waktu yang dianggap "tepat" oleh pelaku.