POSMETRO MEDAN, Asahan-M Ali (29) menangis terisak saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Asahan setelah ditetapkan sebagai tersangka menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Senin (2/2/2026) dini hari.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat pertengkaran. Dalam kondisi emosi, M Ali diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga korban tidak sadarkan diri. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Saat diperiksa, pelaku mengaku tidak berniat menghabisi nyawa istrinya. Ia berdalih korban pingsan setelah dipukul dan peristiwa tersebut terjadi secara tidak sengaja. Namun, polisi tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian korban.
Saat ini, M Ali telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih menunggu hasil visum untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga serta pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan konflik keluarga.(RED)