POSMETROMEDAN, Medan - Polrestabes Medan resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan bersama-sama. Ketiganya diburu atas dugaan melakukan pemukulan, pemitingan, hingga pengikatan paksa terhadap dua orang korban.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3321/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN, peristiwa tersebut terjadi pada September 2025. Adapun korban dalam perkara ini adalah Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan.
Polisi merilis identitas dan ciri fisik ketiga terduga pelaku agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan mereka.
Yang pertama. Satriya Perangin-angin (27)
Alamat: Jl. Jamin Ginting Gg. Bendungan, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
Kedua, Willyam Octo Piersen S (27)
Alamat: Jalan Ari Parinduri, Dusun III Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Ketiga, Leo Albertus alias Leo Sembiring (35)
Alamat: Jalan Ladang No. 25 A, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
Ketiga DPO tersebut diduga secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan fisik. Dalam keterangan resminya, pihak kepolisian menyebut para pelaku melakukan aksi pemukulan, memiting, menarik paksa, hingga mengikat tangan korban menggunakan tali.