POSMETRO Medan, Labuhanbatu - Setelah sekian lama menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, dugaan bandar besar sarang peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, akhirnya digerebek aparat kepolisian.
Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polsek Panai Tengah, di Dusun Sepakat Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Sabtu, (7/2/2026).
"Penggerebekan ini menandai babak baru penegakan hukum di wilayah yang selama ini disebut-sebut bandar besarnya "kebal hukum".Langkah ini dinilai sebagai respons atas tekanan publik yang terus menguat," ujar salah satu warga sekitar.
Dalam.penggerebekan tersebut Polsek Panai Tengah juga turut melibatkan perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Teluk Sentosa, untuk mengantisipasi dan menghindari kecurigaan, dan salah persepsi warga masyarakat, dalam penindakan hukum.
Apalagi sejak lokasi tersebut sempat viral disebut dekat rumah ibadah , Mesjid Ihya Ulumiddin dan sebuah rumah diisukan diduga tempat sarang narkoba di Dusun IV Teluk Sentosa. Tempat tersebut sudah lama dicurigai sebagai pusat aktivitas peredaran narkotika, bahkan kerap dikeluhkan warga. Ironisnya, meski informasi beredar luas dan sempat viral, praktik haram itu terkesan dibiarkan berlangsung tanpa sentuhan hukum yang berarti.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Namun diduga kedatangan personil Polsek Panai Tengah kemungkinan besar masuk angin dan diduga tercium bandar besar narkoba pengendali barang haram di Desa Teluk Sentosa, sehingga hasil yang didapat nihil.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, S.H didampingi Kanit Ipda F Rajagukguk, S.H menyebut bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. "Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Panai Hulu," tegasnya.
Ditegaskan, "Saya tidak main - main dengan yang namanya narkoba. Saya juga tidak akan memberi ruang kepada penyalahgunaan narkoba, siapapun itu akan saya tindak," katanya.
Taufiqurrahman selaku sekretaris Desa Teluk Sentosa beserta perangkat lainnya yang hadir bersama aparat penegak hukum mengatakan dan berharap, "Kiranya hal seperti jangan sampai disini saja, diharapkan dalam menindak penyalahgunaan narkoba jangan pandang bulu. Jangan dijadikan tameng, sehingga pemakai yang jadi korban penindakan, sementara bandar besarnya bebas melenggang. Mudah - mudah hal ini tidak terjadi di lapangan, dan kami selaku perangkat Desa tidak salah menilai. Semoga Kapolsek dan seluruh jajaran sehat selalu dan dikuatkan dalam menjalankan tugas mulia ini," katanya.
Namun demikian, langkah aparat ini juga menuai catatan kritis. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa penindakan baru dilakukan setelah isu tersebut ramai dan viral. "Kalau tidak viral, apakah akan terus dibiarkan?" ujar salah seorang warga Teluk Sentosa yang enggan disebutkan namanya.