POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Seorang nelayan berinisial IH (39) menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, MD (25), pada Senin (2/2/2026) pagi.
Insiden yang mengejutkan warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Beting Kuala Kapias itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui sedang duduk santai bersama rekannya di depan rumah seorang tetangga.
Tanpa diduga, pelaku datang menghampiri korban sambil membawa sebilah pisau cuter. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku tiba-tiba memegang kepala korban dan langsung menyayat leher sang kakak.
"Peristiwa terjadi begitu cepat. Pelaku datang dari arah depan lalu menyerang korban yang sedang duduk. Akibatnya, korban mengalami luka sayat di bagian leher," ujar korban saat dimintai keterangan.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat berupaya meninggalkan lokasi kejadian. Namun, warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut segera mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Teluk Nibung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya, MD terancam dijerat Pasal 44 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mengingat pelaku dan korban merupakan saudara kandung, kasus ini masuk dalam kategori kekerasan dalam lingkup rumah tangga.(Hum/Metro7)