POSMETROMEDAN, Medan - Polrestabes Medan merilis hasil pemetaan penindakan praktik perjudian ilegal dalam 100 hari terakhir. Berdasarkan data evaluasi, terdapat tiga wilayah kecamatan yang mencatatkan intensitas pengungkapan tertinggi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa ketiga wilayah tersebut menjadi fokus utama karena tingginya frekuensi penindakan.
"Berdasarkan pemetaan, Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi lokasi penindakan terbanyak. Disusul Kecamatan Pancur Batu dan yang ketiga diwilayah Medan Barat. Ini yang menjadi wilayah fokus intensif jajaran Polres dan Polsek," ujar Jean Calvijn, Jumat (13/2/2026).
Jean Calvijn menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Operasi ini diklaim akan terus berlanjut demi menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Tidak ada ruang bagi praktik perjudian yang merusak tatanan sosial dan merugikan masyarakat. Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, memaparkan skala ekonomi dari praktik ilegal tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perputaran uang dari lokasi-lokasi yang digerebek cukup signifikan.
"Omzet dari praktik perjudian ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya," pungkas Bayu. ( Dam)