POSMETRO MEDAN,Batubara – Sinergi antara kepolisian dan masyarakat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Berkat informasi akurat dari warga, Polres Batubara melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Jumat (13/2/2026).
Kapolres Batubara Doly Nelson Nainggolan, melalui Kasat Resnarkoba Arifin Purba, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta kepedulian terhadap keamanan lingkungan," ujar AKP Arifin Purba, Senin (16/2/2026).
Tersangka yang diamankan berinisial PS (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I, Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Dari hasil penggeledahan, petugas Satresnarkoba Polres Batubara mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,66 gram
1 plastik klip transparan ukuran besar kosong
5 plastik klip transparan ukuran kecil kosong
1 unit timbangan elektrik
1 pipet plastik berbentuk skop