Penjual Beruang Madu yang Diawetkan Divonis 2 Tahun

Faliruddin Lubis - Kamis, 19 Februari 2026 15:30 WIB
IST/SEL
Terdakwa Ali Syahbana Munthe (49) dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/2/2026).