POSMETRO MEDAN,Asahan– Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Lima pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah kamar kos yang berada di kawasan Dam Lingkungan II, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kamar kos tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati lima pria berada di dalam kamar. Salah satu tersangka berinisial H.Z. (48), yang diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), ditemukan sedang duduk di depan meja.
Di atas meja tersebut, petugas menemukan satu kotak rokok berisi satu plastik klip sabu seberat bruto 1,21 gram, satu bungkus plastik klip kosong, serta satu unit handphone. Dari saku celana H.Z., polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan. Dari atas rak kayu, petugas menemukan satu kotak hitam berisi sembilan plastik klip sabu dengan berat bruto 2,32 gram serta satu bungkus plastik klip kosong.
Barang bukti tersebut diakui milik tersangka S.H. (30), yang diketahui merupakan mantan anggota TNI. Dari tangan S.H., polisi juga menyita uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Sementara itu, tersangka T.R.R. (27) diketahui berperan membantu proses penjualan dan menerima uang dari tersangka H.Z.
Adapun dua tersangka lainnya, yakni A.S. (35) dan J. (38), berada di lokasi untuk mengonsumsi sabu yang dibeli dari H.Z. melalui perantara T.R.R.
Secara keseluruhan, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip sabu dengan total berat bruto 3,53 gram, dua bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp305 ribu, serta lima unit handphone.