Posmetro Medan, Labuhanbatu- Polres Labuhanbatu melalui Polsek Na IX-X kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (26/2/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AS (27), warga Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta satu mancis yang digunakan sebagai alat bantu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin, Jumat (27/2/2206) mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Iskandar Muda Sipayung untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
Di lokasi kejadian, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalam rumah kosong. Namun petugas hanya mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika bersama barang bukti sabu, yang berada tepat di depan pelaku.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
IPTU Arwin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Menurutnya, pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya penindakan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat," tegas Arwin. (BS)