POSMETRO MEDAN,Binjai – Seorang pria bernama Riski, warga Kota Binjai, ditangkap jajaran Polsek Binjai Kota atas dugaan pencurian sebuah mesin pompa air. Kepada petugas, Riski mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan uang untuk menebus telepon genggam miliknya yang tergadai.
"Butuh duit bang, untuk nebus HP yang ku gadai seratus ribu. Rencananya mau ku jual ke botot mesin itu, biar bisa nebus HP dan deposit judi online," ungkap Riski saat ditemui wartawan di Polsek Binjai Kota, Sabtu (7/6/2025).
Riski diketahui merupakan anak dari seorang pengrajin bambu di wilayah tersebut.
Mirisnya, pasca-penangkapan, Riski tidak lagi dipedulikan oleh keluarganya. Menurut informasi dari pihak kepolisian, keluarga pelaku disebut sudah jera atas perilaku Riski yang kerap mengulangi kesalahan serupa.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu Firdaus, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku sudah kita tangkap. Dari tangannya, kami menyita barang bukti berupa satu unit mesin pompa, satu goni, dan satu kunci pas," ujar Iptu Firdaus.
Kasus ini menambah daftar panjang dampak negatif kecanduan judi online, yang kini kian meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran keluarga dalam mencegah tindakan kriminal yang bersumber dari tekanan ekonomi dan gaya hidup yang keliru. (Oji)