POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria berinisial KM alias Bagus (32), warga Dusun I, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 20.20 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Bringin Jaya, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang kerap menggunakan sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sei Kepayang.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjungbalai langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Satnarkoba.
"Setibanya di lokasi tepatnya di Dusun II Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang Barat, tim langsung mengamankan seorang pria yang dicurigai tanpa perlawanan," ujar AKP Bringin Jaya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,58 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu sobekan plastik warna hitam di atas tanah tepat di hadapan tersangka serta uang tunai sebesar Rp20.000 dari saku celana depan sebelah kanan milik tersangka.
Saat diinterogasi petugas di lokasi, KM alias Bagus mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial N.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Vin)