POSMETRO MEDAN,Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua remaja yang disangka menjadi pelakupembunuhan terhadap Rahmadani Boru Siagian (20), seorang gadis asal Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang jasadnya ditemukan di dalam boks plastik, di kawasan Jalan Menteng VII, Kota Medan, Selasa (10/3/2026) lalu.
Kedua tersangkapelaku masing-masing berinisial SHR (19) dan SAN (19). Keduanya masih berusia remaja dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka pelaku SHR (19) diketahui merupakan warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap petugas di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang beredar, SHR diduga sebagai orang yang mengemudikan sepeda motor Honda Beat, saat membawa boks yang berisi jasad korban. Saat itu, SHR juga terlihat mengenakan atribut ojek online (Ojol).
Sementara itu, pelaku lainnya yakni SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung, ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. SAN disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, SAN berada di posisi boncengan sepeda motor sambil memegang boks yang berisi jasad korban.
Boks tersebut diletakkan di bagian tengah jok sepeda motor, tepat di antara posisi pelaku SHR yang mengemudi dan SAN yang duduk di belakang.
Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan warga setelah jasad korban ditemukan di dalam boks di kawasan Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Penemuan tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat dan pihak kepolisian yang kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan guna mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian tersebut.