POSMETRO MEDAN, Asahan-Masih ingat kasus pembunuhan di Rawang Lama, Kabupaten Asahan di akhir bulan Mei 2025 lalu. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku ternyata merupakan tetangga korban.
Diketahui, seorang pria Darman (58) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun 8, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (30/5/2025).
Korban diduga dibunuh karena saat ditemukan warga, mayat Darman dalam kondisi tangan dan kaki terikat, mulut disumbat.
Hasil pengembangan polisi diketahui terduga pelaku bernama Andika Gustari yang merupakan tetangga korban.
"Iya sudah ditangkap," kata Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Syamsul, Selasa (10/6/2025).
Syamsul mengatakan, terduka pembunuhan seorang laki-laki paru baya di Rawang Lama dan sudah di tangkap, sekarang sudah dibawa ke PolresAsahan.
"Untuk jelasnya langsung aja Bang ke Polres, karena yang menangani PolresAsahan," katanya.
Di tempat berbeda seorang warga Rawang Lama yang bernama Ucok mengatakan, pelaku masih tetangga korban yang sehariannya berkerja sebagi kuli bangunan.
Pelaku ada 2 orang yang seorang lagi masih buron warga Riau yang bernama Rizal alias Kunting.
"Si Andika menyerahkan diri ke polisi, dia dijemput dari rumahnya, sebenarnya dalangnya si Rizal alias Kunting, yang masih buron," terang Ucok.