POSMETRO MEDAN, Medan-Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, membeberkan peristiwa pembunuhan yang menghebohkan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa kejadian ini dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Korban bernama Yap Siu Lian (55), seorang ibu rumah tangga, tewas setelah ditikam oleh suaminya yang bernama Alang (58), seorang wiraswasta.
Pelapor kejadian, Afriadi, adalah adik kandung korban yang saat itu tengah beristirahat di lantai dua rumah dan mendengar suara jeritan korban dari lantai bawah.
"Pelapor langsung turun dan mendapati kakaknya telah ditikam oleh tersangka dengan sebilah pisau. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikunci dari dalam oleh pelapor," terang Kapolsek dalam laporannya.
Salah satu saksi, Leo, yang mendengar keributan dari luar rumah, berinisiatif masuk dengan memanjat ke lantai dua. Saat mencoba melerai, Leo justru ikut ditikam di bagian bahu kiri oleh pelaku, namun berhasil melumpuhkan Alang dan membuka pintu rumah untuk meminta bantuan warga.
Polisi dari Polsek Medan Area yang tiba di lokasi segera mengamankan tersangka dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan akibat diamuk massa.
Sementara itu, korban sempat dibawa ke RSU Pirngadi namun dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan otopsi.
Menurut keterangan beberapa saksi, pelaku diduga nekat melakukan penikaman karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Korban dikenal aktif bersosialisasi dan sering menolong warga sekitar, namun sang suami kerap mencurigainya memiliki hubungan dengan pria lain.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelaku diketahui telah memiliki cucu. Sementara korban kini telah diserahkan kepada Yayasan Sosial Angsapura di Jalan Logam, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
"Untuk saat ini, tersangka masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan dijaga oleh personel kami. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti. Proses hukum akan terus berlanjut," tutup Iptu Dian.