Posmetro Medan, Binjai - Guna mencegah terjadinya kriminalitas serta kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal pihak Polres Binjai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Pada tanggal 29 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 wib dinihari di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, jajaran Polres Binjai telah mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor yang akan melaksanakan kegiatan balap liar," kata Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi , Selasa,(7/4/2026)
"Untuk aksi yang terlibat begal Polres Binjai kembali mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara pada hari Senin tanggal 30 Maret 2026 sekira pukul 03.00 wib ," terang AKP Junaidi
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif atau pencegahan terhadap para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. ( Oji )