POSMETRO MEDAN, Medan- Nasib apes dialami Edria Dema Dwi Surya (24). Niat hati ingin berobat gigi, sepeda motor Honda Beat Street miliknya justru raib digondol maling di pelataran parkir sebuah klinik di Jalan Ir. H. Juanda, Medan.
Namun, pelarian sang pencuri tak berlangsung lama. Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Kota berhasil membekuk pelaku berinisial MF (31), warga Jalan Brigjend Katamso. Kini, pria yang dikenal sebagai "pemain lama" itu harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sialnya, pencurian ini dipicu oleh kelalaian korban sendiri. Saat tiba di lokasi untuk berobat, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih lengket di sepeda motornya.
"Setelah selesai berobat, korban terkejut melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Korban baru menyadari kalau kuncinya tertinggal di motor," ujar Iptu P Tambunan, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 187 / IV / 2026, Tim Opsnal langsung bergerak cepat. Petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Mangkubumi pada Kamis (9/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Di bawah pimpinan Iptu Poltak M. Tambunan, MF diringkus tanpa perlawanan. Untuk mengelabui petugas dan pemiliknya, tersangka ternyata telah mengubah tampilan motor hasil curiannya tersebut.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Motor Honda Beat Street yang aslinya berwarna coklat, sudah dicat ulang oleh pelaku menjadi warna kuning emas agar tidak dikenali. Motor itu bahkan digunakan pelaku untuk aktivitas sehari-hari," tambah Iptu P Tambunan.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa MF bukanlah orang baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis yang sudah bolak-balik masuk penjara sejak usia dini dengan berbagai kasus kejahatan.
"Kini, residivis ini kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Poltak M. Tambunan. (DAM)