Parah! Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung Sendiri karena Judol

Administrator - Kamis, 09 April 2026 14:14 WIB
Istimewa
Penemuan jasad SA (63) yang tewas di mutilasi oleh anak kandungnya sendiri dikubur dalam kawasan kebun di di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. (Dok Polisi)

POSMETRO MEDAN,Lahat -- Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap dalam waktu singkat. Polisi berhasil menangkap pelaku, AF (23), yang ternyata merupakan anak kandung dari korban, SA (63).

Peristiwa tragis ini mencuat setelah warga menemukan potongan tubuh manusia yang dikubur dalam tiga karung plastik di kebun milik korban di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Rabu (8/4/2026) dini hari.

Bagaimana Kasus Ini Terungkap? Kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga yang tidak melihat korban selama hampir satu pekan. Kecurigaan tersebut mengarah pada gundukan tanah mencurigakan di kebun milik korban. Perangkat desa bersama warga kemudian menggali lokasi tersebut dan menemukan tiga karung berisi potongan tubuh manusia.

"Saat karung dibuka, warga mendapati potongan tubuh manusia yang diduga merupakan korban. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu'min Wijaya.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengarah kepada anak korban sebagai pelaku.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Pradani menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. "Pelaku sudah kita amankan kurang dari 24 jam. Untuk motif masih kita dalami untuk mengungkap secara utuh kronologi dan latar belakang kejadian," ujar Ridho.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga nekat melakukan pembunuhan karena emosi setelah korban menolak memberikan uang. "Ya benar, pelaku mutilasi merupakan anak kandung korban sendiri. Motifnya diduga kuat karena pelaku emosi korban menolak memberikan uang yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot," terang Ridho.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat.

Dalam kondisi emosi, pelaku membacok korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, pelaku melakukan serangkaian tindakan keji untuk menghilangkan jejak. Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke lokasi lain di Desa Karang Dalam untuk dikuburkan.

Untuk menyamarkan aksinya, pelaku sempat meminta bantuan dua rekannya, Raju dan Nando, untuk menggali lubang dengan dalih pekerjaan kebun. Kedua orang tersebut diberi upah sebesar Rp300.000 tanpa mengetahui tujuan sebenarnya.


Editor
: Indrawan

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Kriminal

Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut

Kriminal

Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol

Kriminal

Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol

Kriminal

Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Hasil Rampasan Judi Online ke Negara

Kriminal

Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Medan Ikut Perangi Narkoba dan Judi