Jejak Hitam Residivis! Eman Kembali Diringkus, Sembunyi di Rumah Kosong dengan 8 Paket Sabu Siap Edar

Evi Tanjung - Kamis, 09 April 2026 20:37 WIB
ist
Barang Bukti (BB) Saat Diamankan Petugas

POSMETRO MEDAN, Labusel – Tak kapok mendekam di balik jeruji besi, seorang residivis narkotika berinisial MSP alias Eman (37) kembali harus berurusan dengan hukum. Pria ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Pinang saat tengah asyik bersembunyi di balik kegelapan sebuah rumah kosong di Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kota Pinang, Selasa (7/4/2026) malam.

Aksi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB ini bermula dari keresahan warga yang mencium aroma mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Pinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung langsung menerjunkan tim elit opsnal di bawah komando Panit I Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing.

Petugas melakukan pengintaian senyap sejak pukul 19.30 WIB. Di tengah remang cahaya, tim mendapati tersangka sedang duduk dengan gerak-gerik gelisah di area belakang rumah kosong milik warga. Tanpa ampun, petugas langsung melakukan penyergapan kilat yang membuat tersangka tak berkutik.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 Bungkus plastik klip berisi diduga sabu (total berat 3,11 gram) dengan rincian 2 paket ukuran sedang dan 6 paket ukuran kecil siap edar.

Selanjutnya, 1 Unit handphone Realme warna putih yang diduga kuat menjadi alat komunikasi transaksi haram tersebut.

Barang bukti narkotika tersebut ditemukan petugas tersembunyi di dalam sebuah kotak handphone, sebuah upaya tersangka untuk mengelabui aparat.

Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka Eman mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SWD, warga Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat ini, nama tersebut tengah menjadi sasaran perburuan intensif pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., M.H., menegaskan perang total terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena informasi sekecil apapun sangat membantu dalam pengungkapan kasus," tegas AKP Sahat dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berani melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah Labuhanbatu Selatan tetap bersih dari jeratan narkoba. (HBB)



Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kriminal

Respons Cepat Via Call Center 110, Sat Narkoba Sergai Ciduk 2 Terduga Pelaku

Kriminal

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur DDS di Gudang Expedisi

Kriminal

Tinjut Laporan CC 110, Polres Pematangsiantar Mediasi Keributan di Jalan Padangsidimpuan

Kriminal

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan 2 Pelaku

Kriminal

'Polantas Menyapa' Polres Dairi Edukasi Pengemudi Mobil Pick Up dan Pengguna Jalan