POSMETRO MEDAN, Labusel – Tabir gelap dugaan aksi predator seksual di lingkungan keluarga kembali mengguncang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut.
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul laporan memilukan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah tiri berinisial ARR terhadap putri sambungnya, KES (16).
Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Labusel, AKP Elimawan Sitorus, tim identifikasi menyisir setiap sudut kediaman korban di Kecamatan Kota Pinang, pada Kamis (9/4/2026).
Suasana mencekam menyelimuti proses rekonstruksi awal saat korban menunjukkan titik-titik terjadinya aksi bejat tersebut.
Berdasarkan keterangan di lapangan, setidaknya ada tiga lokasi yang menjadi saksi bisu tindakan asusila tersebut, pertama kamar pribadi korban, lokasi di mana privasi anak di bawah umur tersebut dirampas.
Kedua, ruang tamu rumah, tempat yang seharusnya menjadi ruang keluarga namun diduga disalahgunakan pelaku.
Ketiga, kamar utama, yang merupakan ruang tidur ibu kandung korban dan terduga pelaku ARR.
"Olah TKP ini adalah langkah krusial untuk mengumpulkan barang bukti otentik dan memperjelas kronologi kejadian berdasarkan fakta lapangan," tegas AKP Elimawan Sitorus.
Saat proses olah TKP berlangsung, korban KES tampak terus didampingi pihak keluarga dalam kondisi psikologis yang terguncang.