POSMETRO MEDAN, Medan -
Kepolisian Resort Polsek Medan Kota mengamankan seorang wanita,berinisial AP (28) yang diduga melakukan pengancaman terhadap pegawai toko ponsel PS Store, Adela Nurhamdah (26), pada, Jumat (17/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Medan.
Pelaku yang merupakan seorang mahasiswi, warga Marelan diduga mendatangi toko ponsel itu untuk mempertanyakan HP yang kunjung belum datang dipesannya." pada Jumat (17/4/2026) sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku datang ke toko PS Store dan berkomunikasi dengan korban Adel menanyakan masalah harga HP. Selang berapa menit di depan toko ada keributan, disitulah pelaku langsung mengambil parang yang telah disimpan di dalam tas dan mengancam korban dengan berkata penipu kalian semua kembalikan uang aku," tutur Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (18/4/2026).
Melihat kejadian tersebut, lanjutnya, security toko langsung mengamankan perempuan tersebut dan menghubungi Polsek Medan Kota.
Tidak berselang lama, tim Tekab Polsek Medan Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan didampingi Panit Ipda Eko, segera tiba dilokasi dan segera mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan.
Dari hasil introgasi, pelaku mengatakan merasa tertipu dimana awal nya dia melihat dari akun Tiktok pstore Medan ada harga promo Iphone 13 seharga Rp 2 juta dan pelaku pun langsung komunikasi dan mentransfer dana sebesar Rp 2 juta."Namun jelasnya, pihak PS Store tersebut meminta jaminan lagi sebesar Rp. 3,5 juta. Pelaku pun mentrasfer dan dimintai lagi sampai kerugian pelaku mencapai Rp 10 juta," jelas Poltak.
Kepada awak media ini, kata Kanit, pelaku merasa kesal HP yang sudah dipesan tidak kunjung dikirim pihak toko."Pelaku pun datang ke toko untuk meminta balik uangnya dan langsung melakukan pengancaman," tandasnya seraya mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa di Mapolsek Medan Kota.(Hap).