POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang menyasar wartawan Tribun Medan, Aliyasil Sagala (38).
Penangkapan ini dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan korban yang mengalami luka serius dan kerugian puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku yang berinisial AN (35) dan SA (38) merupakan warga Desa Janji dan Gang Sado, Labuhanbatu.
Keduanya diringkus petugas di kediaman masing-masing pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihad, telah mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut saat dimintai keterangan oleh awak media.
"Sudah. bisa ke humas ya bg, datanya udah di sana," kata AKP Jihad, singkat melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/4/2026).
Di sisi lain, korban Aliyasil Sagala membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menghubunginya untuk memberikan perkembangan terbaru terkait kasus yang menimpanya.
"Iya, sudah ditangkap. Dua pelaku. Saya dihubungi oleh pihak kepolisian terkait perkembangan laporan saya," ujar Aliyasil.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari di Jalinsum Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.