POSMETRO MEDAN, Medan - Polsek Medan Kota, menggerebek sarang narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (30/ 4/2026) sore.
Sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu, plastik klip, mancis, dan juga sabu, disita petugas. Selain itu dua barak yang kerap dijadikan tempat mengkonsumsi sabu juga turut dibakar petugas.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba( GSN) itu dikomandoi langsung oleh Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan.
Kedatangan Kapolsek Medan Kota bersama anggotanya tersebut, sontak membuat puluhan pria yang ada di lokasi Gang Nasional dalam, dekat pinggiran sungai itu lari berhamburan untuk menyelamatkam diri.
Namun berkat kegesitan para personel Polsek Medan Kota, akhirmys tujuh pria terduga pelaku narkoba berhasil diamankan, berikut sejumlah barang bukti, berupa sabu paket kecil seberat 0,9 gram,, alat isap sabu( bong), delalan buah mancis, dua puluh plastik klip bening dan tiga lembar uang pecahan lima puluh ribu. .
Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (1/ 5/2026) mengatakan, bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). ini merupakan upaya kita dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dijelaskannya, saat personel tiba di lokasi puluhan pria kocar-kacir melarikan diri. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Tapi, tujuh pria terduga pelaku narkoba berhasil ditangkap.
"Saya bersama anggota kemudian membakar gubuk di lokasi tersebut dan menyita sejumlah alat bukti," kata Feriawan.
"Gubuk-gubuk itu kita duga sebagai tempat mengonsumsi dan transaksi narkoba. Kita lakukan penggeledahan dan selanjutnya kita bakar," tuturnya.