POSMETRO MEDANLabusel
Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali bertalu kencang.
Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat sukses melakukan aksi penggerebekan dramatis yang berujung pada penangkapan seorang terduga pengedar sabu kelas desa di Dusun Aek Korsik, Desa Perkebunan Tolan, Rabu (29/4/2026) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Pria berinisial ES (36), yang sehari-hari dikenal sebagai wiraswasta, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah bisnis haramnya terendus petugas.
Tak main-main, polisi berhasil mengamankan "amunisi" peredaran berupa 12 plastik klip transparan berisi sabu siap edar dengan berat total 3,38 gram.
Selain itu, sebuah timbangan elektrik yang menjadi bukti kuat aktivitas transaksi turut disita bersama puluhan plastik klip kosong dan alat isap manual.
Kehancuran dinasti kecil sabu milik ES bermula dari keresahan warga setempat. Laporan masyarakat yang muak dengan aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah di wilayah tersebut langsung direspons cepat oleh Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. Lalu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H.
Atas perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, tim terjun langsung melakukan pengintaian senyap. Saat target lengah, petugas melakukan penggerebekan kilat. ES yang saat itu berada di dalam rumah dibuat tak berkutik saat petugas menemukan tumpukan barang bukti yang disembunyikan.