POSMETRO MEDAN, Rumbai- Kasus pembunuhanberencana yang menewaskan Dumaris Deniwati boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Polisi membeberkan rangkaian kejadian, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga pelarian para pelaku ke Sumatera Utara dan Aceh.
Dalam kronologi yang terungkap, anak korban Dumaris Deniwati boru Sitio (mantan suami otak pelaku Anisa Florensia) bernama Arnold sempat datang ke rumah saat kejadian berlangsung.
Namun, ia langsung dialihkan oleh dua pelaku perempuan, yakni Anisa Florensia dan Lisbet, sehingga belum sempat masuk ke dalam rumah dan tidak mengetahui kondisi ibunya yang telah tewas.
Arnold kemudian diajak pergi oleh para pelaku Lisbet dengan dalih menemui keluarga di Minas, Kabupaten Siak. Rencana awal pelaku adalah untuk mengeksekusi Arnold, namun rencana tersebut batal karena pelaku panik.
Arnold sempat dibawa berkeliling, bahkan diajak ke sebuah ruko. Ia dibonceng oleh Lisbet Barasa, sementara pelaku lainnya mengikuti menggunakan mobil sampai di daerah Minas, Riau.
Dalam kondisi kebingungan, para pelaku sempat berencana membawa sepeda motor milik Arnold, namun urung dilakukan karena tidak tahu harus menyimpannya di mana.
Apalagi, mereka berencana melarikan diri ke Aceh. Akhirnya, Arnold disuruh pulang dan diberi uang sebesar Rp50 ribu oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa awalnya para pelaku hanya berniat melakukan pencurian. Namun, dalam perjalanan dari Medan ke Pekanbaru, rencana tersebut berubah menjadi pembunuhan.