POSMETRO MEDAN, Medan-Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pria yang terdiri dari empat pelaku utama dan satu penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (5/5/2026) malam di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
"Kelima pelaku berhasil diamankan setelah tim menerima informasi terkait keberadaan mereka. Saat ditangkap, para pelaku berada di rumah penadah," ujar Kompol Agus.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Dimas Setiawan (29), warga Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Perjuangan. Korban menjadi sasaran begal pada Senin dini hari (4/5/2026) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Cemara, Medan Timur.
Saat kejadian, korban dipepet oleh empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang dan memaksa korban berhenti sebelum membawa kabur sepeda motor miliknya.
"Pelaku mengancam korban dengan parang, lalu mengambil sepeda motor dan melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, yakni Muhammad Haikal Faiz (20), Dani Rizki Saputra (19), Afdal Zikry (21), dan Refaldo (19), yang merupakan warga Belawan, serta Abdi (37), warga Tembung yang berperan sebagai penadah.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang hasil penjualan kendaraan curian.
Kompol Agus menambahkan, saat dilakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron, para tersangka sempat mencoba melarikan diri.