POSMETRO MEDAN, Labusel – Langkah tanpa kompromi terus dipertegas jajaran Polres Labusel dalam memberangus pelaku kriminal yang nekat mengusik ketenangan warga.
Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba yang meringkus sindikat pencurian buah kelapa sawit di Dusun Bakaran Batu, Desa Aek Batu,
Operasi senyap yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan respons kilat atas keresahan masyarakat petani yang selama ini kerap kehilangan hasil panen.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan hasil bumi di wilayahnya.
Aksi penangkapan bermula pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polsek Torgamba yang bergerak berdasarkan laporan intelijen lapangan langsung melakukan penyisiran di titik-titik rawan Dusun Simpang IV, RT 04 Bakaran Batu.
Sekitar pukul 05.30 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil pick-up warna hitam yang melintas tanpa plat nomor kendaraan.
Saat dilakukan penghadangan dan penggeledahan, petugas menemukan 16 janjang buah kelapa sawit yang diakui para pelaku sebagai hasil curian dari lahan milik M Yani alias Iyan (40).
Dalam penyergapan tersebut, tiga orang tersangka berinisial ABA alias B (40), OSHA alias O (28), dan RA alias O (23) ketiganya warga Dusun Asahan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengungkap, adanya pembagian peran yang rapi dalam aksi tersebut. Tersangka ABA bertindak selaku eksekutor yang memanen (mengegrek) sawit, sementara OSHA dan RA bertugas sebagai pelangsir. RA juga diketahui berperan sebagai sopir kendaraan operasional.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sering menjadi sasaran pencurian," ujar AKP Sunipan Gurusinga dalam keterangannya, Selasa (12/5).