POSMETRO MEDAN, Medan-- Akibat aksi nekatnya membobol Mess Polda Aceh, yang terletak di Jalan Tengah, nomor 140 A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, akhirnya dua pria Ini harus meringkuk di sel tahanan mako Polsek Medan Kota.
Kedua pelaku tersebut ditangkap di Jalan Sipiso-piso Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/5/2026) Pukul 20.00 WIB.
Aksi pencurian para pelaku terungkap setelah korban, Fariz, 36 tahun ( seorang oknum polisi), melaporkan kehilangan barang-barang berharganya dari Mess Polda Aceh tersebut.
"Pelaku bernama Doni Syahputra, 37 tahun, warga Kecamatan Medan Kota dan rekannya, Budianto, 21 tahun warga Kecamatan Medan Area," terang Kaposek Medan Kota, AKP Feriawan, melalui, Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak Tambunan, Kamis (14/5/2026).
Dilanjutkannya, "saat di lokasi penangkapan, personel melihat salah satu pelaku bernama Doni dan berhasil mengamankannya. Dari hasil interogasi, Doni menyebutkan jika pencurian dilakukannya bersama tiga orang lainnya."
Selain dua pelaku yang telah lebih dulu ditahan, dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya bernama Gonggon dan Kung-kung. Komplotan ini diketahui berhasil mencuri dua AC Indoor, televisi, hingga kabel listrik. Saat itu, kondisi mess dalam keadaan kosong.
"Kejadian bermula sejak Desember 2025. Saat dicek Februari 2026, seluruh AC hingga televisi sudah tidak ada. Pelaku menyebutkan kalau menjual barang curiannya ke Pajak Babi. Sementara estimasi kerugian yang dialami mencapai Rp200 juta," pungkasnya.( Hap).