Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu

Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram
Salamuddin Tandang - Rabu, 20 Mei 2026 12:24 WIB
Ist
Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan dua pria berinisial EHS alias H (26) dan RN (20) beserta barang bukti sabu dengan berat hampir mencapai 100 gram bruto.