Polres Tanjungbalai: 16 Tersangka Pemalsu Data Elektronik, Langsung Ditahan!

P. Silalahi - Senin, 25 Mei 2026 15:01 WIB
antara
Barang bukti pemalsuan data elektronik, 16 orang dijadikan tersangka langsung ditahan Polres Tanjungbalai.