POSMETRO MEDAN- Toko obat ilegal berkedok warung sembako digerebek personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Penggerebekan itu dinilai terindikasi tempat peredaran obat-obatan berbahaya yang dijual secara ilegal dari warung sembako di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kompol Denny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 DitresnarkobaPolda Metro Jaya di Jakarta pada Sabtu 30 Mei 2026 menjelaskan dalam pengungkapan ini polisi menyita ribuan butir obat keras daftar G tanpa izin edar dari toko berkedok warung sembako itu.
Seorang pria berinisial AA (29) terpaksa diamankan dari lokasi itu.
Kompol Denny Simanjuntak seperti dikutip dari Antara menjelaskan penggerebekan dilakukan Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026) sekira pukul 20.50 WIB.
Polisi menyasar kios berwarna hijau yang letaknya persis di Jalan Joe, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kompol Denny Simanjuntak menambahkan kasus berawal adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di sana.