POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Sebuah unggahan di media sosial mengatakan terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan ketika bau gas tercium di dalam rumah. Hal yang tak boleh dilakukan tersebut adalah menyalakan dan mematikan lampu.
"Salah satu yang nggak boleh dilakukan saat bau gas tercium di rumah adalah matikan dan nyalakan lampu. Bukan karena terangnya lampu, tetapi karena percikan api dari saklarnya yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Percikan sedikit pun bisa menyebabkan kebakaran," tulis akun Instagram @zt*******, Minggu (19/10/2025).
Unggahan tersebut mengatakan bahwa percikan api yang berpotensi timbul saat menyalakan saklar lampu dapat memicu kebakaran ketika bau gas tercium di dalam rumah. Lantas, benarkah imbauan tersebut?
Alat elektronik yang tidak boleh dinyalakan saat bau gas tercium
Dosen Departemen Teknik Mesin dan Indutri, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus dosen dan peneliti di bidang gas explosion, Jayan Sentanuhady, membenarkan informasi tersebut dan mengatakan sebaiknya tidak menyalakan barang-barang elektronik saat bau gas tercium di dalam rumah.
"Iya, sebaiknya menghindari menyalakan barang-barang elektronik," kata Jayan dilansir kompas pada Jumat (7/11/2025).
Namun, menurut Jayan, alat elektronik yang paling berpotensi berdampak adalah alat-alat elektronik yang memiliki motor listrik. Alat elektronik yang memiliki motor listrik contohnya adalah mesin cuci, bor listrik, dan gerinda listrik. Sementara kulkas cenderung aman untuk tetap digunakan.
"Ya, mesin cuci, bor listrik, gerinda listrik. Kalau kulkas aman karena menggunakan kompressor hermetik," ungkap Jayan.