POSMETRO MEDAN- Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap berita terbaru.
Lebih dari separuh anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual di medsos (media sosial) sehingga perlindungan anak di ruang digital menjadi semakin mendesak di tengah meningkatnya risiko perundungan siber, predator digital dan penyalahgunaan internet pada usia dini.
Alfreno Kautsar, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital menyebut perkembangan teknologidigital yang semakin masif membawa tantangan baru terhadap perlindungan anak di ruang digital.
Menurutnya, peningkatan kasus di ruang digital kini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.
"50,3 persen anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial, jadi kebayang teman-teman, dari 80 juta itu setengahnya terpapar. Dari 80 juta, 48 persen mengalami kekerasan gender berbasis online," katanya dalam acara Literasi Digital Hari Pendidikan Nasional di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Dia menambahkan bahwa di ruang digital terdapat dua jenis risiko yang sangat berdampak pada anak yaitu risiko konten dan kontak.
Kedua risiko itu, katanya seperti disiarkan Komdigi, dinilai sangat berdampak karena paparan yang berkelanjutan dapat memengaruhi kebiasaan, karakter dan sifat anak-anak.
Risiko konten, yakni risiko yang membuat anak-anak dapat terpapar konten negatif akibat memiliki akses ke media sosial.
"Anak-anak dengan adanya akses ke media sosial bisa terpapar konten apapun itu, mau negatif, positif, semua jadi yurisdiksinya anak-anak itu sendiri," jelas Alfreno.
Risiko kontak, yaitu risiko yang menyebabkan anak-anak dapat berkenalan dengan orang asing melalui media sosial atau platform digital lainnya.