Posmetro Medan, Medan -Komitmen memberantas narkoba di Kota Medan kembali ditegaskan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas . Bersama Kapolrestabes Medan, Forkopimda menyegel Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu (3/6/2026).
Tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi peredaran narkoba serta ditemukan sejumlah pelanggaran perizinan dan perpajakan.
Usai penyegelan, Rico Waas menegaskan tidak ada toleransi bagi tempat usaha yang melanggar aturan maupun menjadi ruang aktivitas ilegal. "Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Tentu hal seperti ini tidak ingin terjadi di Kota Medan," tegasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Phantom KTV belum melengkapi sejumlah izin, termasuk izin restoran dan bar, serta belum memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, operasional usaha tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.