Ketua PN Medan Lantik 12 PNS, Tegaskan Integritas dan Disiplin Harga Mati

Jafar Sidik - Jumat, 05 Juni 2026 00:19 WIB
Ketua PN Medan melantik 12 PNS.(ist)

POSMETRO MEDAN- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison, S.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pegawai yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan PN Medan, Kamis (4/6/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Mardison menegaskan bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme merupakan fondasi utama yang wajib dijaga setiap aparatur peradilan.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Cakra I PN Medan itu turut dihadiri Wakil Ketua PN Medan, para hakim, panitera, sekretaris, jajaran pegawai serta anggota keluarga para pegawai yang dilantik.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2068/SEK/SK.KP1.2.6/V/2026 tanggal 29 Mei 2026 tentang Pengangkatan PNS di lingkungan Mahkamah Agung.

Dari 12 pegawai yang dilantik, tiga orang mengisi formasi Analis Perkara Peradilan, yakni Alexandra Maria Letsoin, S.H., Nur Haswanty Annisa Gurning, S.H., dan Yoga Harfiansah, S.H. Sementara Debby Theresia Silaban, S.T. dipercaya menempati jabatan Teknisi Sarana dan Prasarana.

Adapun tujuh pegawai lainnya ditempatkan sebagai Dokumentalis Hukum, yakni Ayuni Nurafni, A.Md., Bona Daniel Sinaga, A.Md., Fania Iftitah Haryadi, A.Md., Jihan Livia Amand, A.Md., Mathilda Prisma L. Tobing, A.Md., Najwa Odelia Afifah, A.Md., A.B., Novta Farida Siregar, A.Md., serta Rully Domu Pranata Daulay, A.Md.

Selain pengucapan sumpah jabatan, seluruh pegawai yang dilantik juga mengucapkan sumpah dan janji sebagai aparatur sipil negara serta menandatangani fakta integritas.

Melalui dokumen tersebut mereka berkomitmen aktif mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi, serta menjalankan tugas secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Mardison mengingatkan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, dan masyarakat pencari keadilan.

Ia menekankan agar para pegawai yang baru dilantik senantiasa menjaga tertib disiplin, tertib administrasi, tertib perkantoran, bahkan tertib dalam kehidupan berkeluarga.



Tag:

Berita Terkait

Medan

Bupati Apresiasi Pembangunan Kantor Desa Marindal II Berbasis Swadaya Masyarakat

Medan

PKK Deli Serdang Kenalkan Mobile IVA Test kepada Tim Monitoring Provinsi

Medan

Pembangunan Kantor Kemenag Tandai Penguatan Kawasan Perkantoran Terpadu Deli Serdang

Medan

Bupati Tegaskan Pengadaan Pemerintah Harus Transparan dan Kompetitif

Medan

Pemkab Deli Serdang Gandeng Kementerian HAM Selesaikan Persoalan Aset di Lahan HGU

Medan

Pangdam I/BB dan Bupati Taput Resmikan Jembatan Wiradharma Siualuompu